Menyimpan harta yang banyak tapi tidak diinfakan | ini balasannya


JUDUL POST

Al-Qur'an telah menerangkan kepada orang yang tidak menginfakan hartanya tapi dia menimbun hartanya.

ISI POST

Bagi umat islam yang telah beriman kepada Allah Ta'ala dan Rasullullah shalallahu alaihi wa sallam, dan telah ikhlas terhadap agamanya. mereka akan berfikir bahwa harta yang berada didunia itu tidak ada apa-apanya melainkan harta akhirat, jika mereka mendapatkan harta yang berlimpah, mereka senantiasa berhati-hati karenanya, dan menginfakan sebagian hartanya, setengah hartanya, dan bisa saja ia menginfakan semua hartanya di jalan Allah. Oleh karena itu mereka sudah mengetahui bahwa Al-Qur'an telah menjelaskan tentang balasan terhadap orang yang menimbun hartanya sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

DALIL AYAT


"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil, dan (mereka) Menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakannya dijalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan kepada mereka), "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (Q.S. At-Taubah (09) 34-35)

PENJELASAN AYAT

dikatakan pada ayat diatas bahwa orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakannya, maka Allah akan memberi azab yang begitu pedih dan berat kepada mereka, dan dineraka diazab dengan : disetrika dahinya, lalu lambung dan punggung mereka karena mereka tidak mau menginfakan sebagian hartanya. Jika ingin membaca lebih lengkap dan rinci maka telusurilah Tafsir Ibnu katsir dll dibawah ini :

BONUS QUOTES



TAFSIR

  • ISI TAFSIR : JANGAN SAMAKAN SEPERTI YAHUDI DAN NASRANI

As-Suddi berkata : "Al-Ahbar adalah pendeta dari kalangan orang-orang yahudi, dan ar-ruhban adalah pendeta dari kalangan orang-orang nasrani," Dan memang benar, bahwa ahbar adalah orang-orang alim dari kalangan orang yahudi, seperti dalam firmannya: "Mengapa para rahib dan ruhban itu tidak melarang mereka dari perkataan bohong dan memakan-makanan yang haram ?" (Q.S.Al-Maidah 63)

Dan Ruhbah (pendeta) adalah para ahli ibadah dari kalangan orang-orang nasrani, sementara al-qissisun (uskup) adalah orang alim mereka, seperti difirmankan oleh-Nya yang artinya : "Yang demikian itu diantara mereka terdapat qissisuun dan ruhban," (Q.S. Al-Maidah; 82)

Maksudnya, suatu peringatan akan bahaya para ulama su' (orang alim yang mengajak kepada keburukan) dan para ahli ibadah yang salah jalan, seperti yang dikatakan oleh sufyan bin 'Uyainah; "Barangsiapa diantara ulama kita yang rusak akhlaknya, maka mereka menyerupai orang-orang yahudi. Dan barangsiapa diantara para ahli ibadah kita yang rusak akhlaknya, maka mereka menyerupai orang-orang nasrani."

Dalam hadith shahih disebutkan "Kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu secara pas (serupa/persis)," para sahabat bertanya: 'Yahudi dan nasrani ?" Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menjawab , lantas siapa ?

dalam satu riwayat disebutkan : "Orang-orang persia dan romawi ? " Rasulullah menjawab ; siapa lagi orangnya selain mereka ?" (Hadith ini tidak saya temukan dalam kitab-kitab hadith secara lafzhi, akan tetapi secara maknawi hadith ini sejalan dengan hadith-hadith shahih, wallahu a'lam.)

jadi, ini adalah peringatan bagi kita untuk tidak bertasyabbuh (serupa) dengan mereka baik dalam ucapan atau perbuatan. Untuk itu Allah berfirman:

Laya'kuluuna amwaalan naasi bil baathili wa yashudduuuna'an sabiilillaaHi ("Benar-benar (mereka) memakan harta orang dengan jalan yang bathil, dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.") Hal itu karena mereka memakan harta dunia dengan mengorbankan agama dan dengan secaara jabatan mereka. Seperti halnya para orang alim yahudi pada zaman Jahiliyah, dimana mereka mempunyai kedudukan dimasyarakat dan mendapatkan pajak serta sumbangan dari rakyat. Ketika Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam diutus, mereka tetap dalam kesesatan dan kekafiran karena tidak mau kaehilangan jabatan mereka, maka Allah menghapus ketamakan mereka dengan cahaya kenabian dan menggantinya dengan kehinaan dan kerendahan serta mereka akan mendapatkan amarah dan murka dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

  • ISI TAFSIR : "JANGAN MENCAMPUR KEBENARAN DENGAN KEBATHILAN DAN JUGA JANGAN MENYERU KEBAIKAN TETAPI DIRIMU TIDAK MELAKUKANNYA

Firmannya:  wa yashuddunna'an sabiilillaaHi ("Dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah,") Yakni; disamping memakan-makanan yang haram, mereka juga menghalangi manusia dari mengikuti kebenaran, mencampur kebenaran dengan kebathilan dan berpura-pura dihadapan para pengikut mereka sebagai orang-orang yang menyeru kepada kebaikan, padahal perbuatan mereka tidak seperti apa yang mereka teriakkan. Mereka adalah para penyeru yang mengajak dalam  api neraka dan dihari kiamat tidak akan mendapat pertolongan.

  • ISI TAFSIR : "MENJELASKAN TENTANG ZAKAT DAN AL-KANZU

Firman-Nya: Walladziina yaknizuunadz dzaHaba wal fidl-dlata walaa yunfiquunaHaa fii sabiilillaaHi ("Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak , dan tidak menginfakannnya dijalan Allah.:") mereka adalah jenis ketiga dari golongan orang-orang yang dipandang oleh masyarakat (tokoh masyarakat). Dimana masyarakat akan membutuhkan para ulama, para ahli ibadah dan orang-orang kaya.

Jika tiga kelompok manusia ini rusak, maka rusaklah (keadaan) masyarakat, seperti yang dikatakan oleh ibnu al-Mubarak: "Dan agama itu tidaklah menjadi rusak, melainkan karena perbuatan para Raja, Ulama su' dan para pendeta."

sedangkan yang dimaksud dengan al-kanzu, imam Malik berkata dari 'Abdullah bin Dinar, dari Ibnu 'Umar; "adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya."

Ats-Tsauri dan yang lainnya berkata, dari 'Ubaidullah, dari Nafi', dari Ibnu 'Umar, ia berkata : "Harta yang dikeluarkan zakatnya, maka tidak termasuk al-kanzu, meskipun berada dibumi yang ketujuh, sedangkan harta yang tidak terlihat dan tidak dikeluarkan zakatnya, maka harta tersebut termasuk al-kanzu." Hal ini juga diriwayatkan dari ibnu 'Abbas, Jabir dan Abu Hurairah secara mauquf dan marfu.

Berkaitan dengan hal ini, 'Umar bin al-Khathab berkata: "Harta yang dikeluarkan zakatnya, maka tidak termasuk al-kanzu meskipun terpendam dalam tanah dan harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, maka harta tersebut termasuk al-kanzu, dimana pemilikya akan di setrika dengan api, meskipun berada dimuka bumi."

Al-Bukhari meriwayatkan dari az-Zuhri, dari Khalid bin Aslam, ia berkata, kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar, lalu ia berkata : "Ini (adalah) sebelum diturunkannya perintah zakat, lalu ketika perintah zakat diturunkan, Allah menjadikannya sebagai pembersih Harta." Begitu juga dengan apa yang dikatakan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz dan 'Arak bin Malik: "Ayat tersebut telah dinasakh (dihapus) oleh firman Allah (yang artinya); 'Ambilah zakat dari sebagian harta-harta mereka. ' (Q,S. At-Taubah 103)"

Sa'id bin Muhammad bin Ziyad berkata dari Abi Umamah, bahwa ia berkata: "Hiasan pedang termasuk al-Kazu, aku tidak mengatakan kepadamu kecuali apa yang kudengar dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam.


  • ISI TAFSIR : HUKUM ORANG YANG MENIMBUN HARTA DAN SIKSAANNYA DIAKHIRAT


Firman-Nya: Yauma yulhmaa 'alaiHaa fii naari jaHannama fa tukwa biHaa jibaaHuHum wa junuubuHum wa dhuHuuruHum Haadzaa maa kanaztum li anfusikum fadzuuquu maa kuntum taknizuun ("Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam, Lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka. 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari apa yang kamu simpan itu,"))

Yakni, dikatakan kepada mereka perkataan ini sebagai cercaan dan penghinaan terhadap mereka, seperti dalam firman -Nya yang artinya : "Kemudian tuangkanlah diatas kepalanya siksaan (dari air yang amat panas.) Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia." (Q,S, Ad-Dukhaan: 48-49), Yakni, adalah sebagai balasan atas perbuatan tersebut dan inilah yang kamu timbun untuk dirimu.

Untuk itulah dikatakan: "Barangsiapa yang mencintai dan mengutamakannya daripada taat kepada Allah, niscaya ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut. Dan manakala mereka itu lebih mengutamakan pengumpulan harta daripada keridhaan Allah, maka mereka disiksa dengan harta tersebut."

Sebagaimana Abu Lahab semoga laknat Allah selalu menyertainya, ia selalu memusuhi rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, sementara sang istri  membunuhnya, maka pada hari kiamat, perempuan tersebut akan menjadi siksa baginya. dimana dilehernya terdapat tali dari sabut, yakni ia mengumpulkan kayu-kayu neraka lalu lemparkan kepada suaminya. ini semua agar siksa tersebut  akan terasa menyakitkan, jika datang dari orang yang membantunya didunia, sebagaimana halnya dengan harta-harta ini, manakala lebih disukai oleh pemiliknya harta tersebut akan lebih membahayakannya diakhirat. ia akan dibakar (dipanaskan) diatas harta-harta itu didalam neraka dengan panas yang tidak terbayang dashyatnya, dahi, lambung dan punggung mereka disetrika, wallahu a'lam.

Al-Imam Abu Ja'far bin Jarir berkata dari Tsauban, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta timbunan, maka pada hari kiamat tersebut akan berbentuk sesosok makhluk buas yang bertarin, yang akan mengikutinya., Orang itu berkata kepadanya: 'Kurang ajar, siapa kamu?" ia menjawab :'Aku adalah harta timbunanmu yang kamu tinggalkan.' ia terus mengikutinya hingga melahap an mengunyah tangan orang tersebut, lalu diikuti dengan seluruh badannya, Hadith ini juga diriwayatkan oleh ibnu Hibban dalam shahihnya, dari hadith yazid, dari Sa'id. Asal muasal hadith ini terdapat dalam shahih bukhari  dan shahih muslim. dari riwayat Abi az-Zinad, dari al-A'raj, dari Abu Hurairah radiallahu anhu.

dan disebutkan dalam shahih Muslim dari hadith suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shalallhu alaihi wa sallam bersabda : "Tidak seorang pun yang tidak mengeluarkan zakat hartanya, kecuali pada hari kiamat ia dibuatkan lempengan-lempengan dari api lalu disetrikakan pada lambung, dahi dan punggungnya. Yaitu pada hari yang ukurannya sama dengan 50.000 tahun, hingga diputuskanlah urusan para hamba, lalu diperlihatkanlah kepadanya jalannya, apakah kesurga atau kenereaka."
dan ia menyebutkan kelanjutan hadith ini.

Dalam menafsikan ayat ini, al-Bukhari berkata dari hushain, dari Zaid bin  Wahb, ia berkata :"Aku menemui Abu Dzar, di ar Rabdzah dan bertanya: 'Apa yang menjadikanmu berada ditempat ini?" ia menjawab : \ketika itu kami berada disyam, lalu aku membaca: orang yang menimbun emas dan perak, dan tidak menafkahkannya dijalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka akan adanya siksa yang pedih"
Maka Mu'awiyah berkata : 'Yang demikian ini tidak ditujukan kepada kita, tapi hanya ditujukan kepada Ahli kitab.'Aku berkata: 'Ini ditujukan kepada kita dan kepada mereka." Hadith ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari hadirh'Ubaid bin al-Qasim, dari hushain, dari Zaid bin Wahb, dari abi dza. ia menyebutkan  hadith tersebut dengan tambahan: "... hingga perselisihan antara kedua semakin tajam. Maka ia mengirim surat kepadanya "Utsman ra, yang mengadukan perkaraku, Lalu 'Utsman ra, mengirim surat kepada ku, agar aku datang kepadanya, Lalu aku datang kepadanya. Ketika aku sampai kota madinah, orang-orang mengikutiku seaakan mereka belum pernah melihatku. Hal itu aku adukan kepada 'Utsman, ia berkata kepadaku: 'Bersegeralah sedikit!' Aku menjawab: 'Demi Allah, aku tidak akan mundur dari apa yang pernah aku katakan."

Diantara pendapat Abu dzar adalah, haramnya menyimpan harta yang melebihi pemberian nafkah kepada keluarga. Ia fatwakan hal ini, sekaligus menyeru dan memberikan dorongan untuk melaksanakan fatwa ini. Ia juga bersikap kasar kepada orang yang tidak menerima fatwa tersebut. Sehingga Mu'awiyah mencegahnya, akan tetapi ia tetap bersikukuh dengan pendapatnya.

Mu'awiyah khawatir kalau hal ini akan berdampak negatif terhadap masyarakat, maka ia mengadukannya kepada amirul mukminin, 'Utsman ra, agar memanggilnya. Kemudian. 'Utsman meminta agar ia datang ke Madinah dan ia ditempatkan di Rabdzah sendirian. Dan ditempat inilah ia wafat, ketika itu masih dalam masa pemerintahan 'Utsman.

Mu'awiyah pernah mengujinya untuk mengetahui apakah ucapan Abu Dzar itu sesuai dengan perbuatannya, Ia mengutus seseorang untuk memberikan 1000 dinar kepada Abu Dzar, maka Abu Dzar langsung menginfakannya, Kemudian setelah itu Mu'awiyah mengutus si pembawa dinar tersebut kepada Abu Dzar dan berkata : 'Sesungguhnya kemarin aku diutus Mu'awiyah kepada orang lain tapi aku keliru, oleh karena itu kembalikanlah dinar yang seperti demikian. "Abu Dzar berkata : "Dinar tersebut telah diinfakan. Jika nanti aku memiliki harta, akan aku ganti."

Ali bin Abi Thalib meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya ayat ini berlaku secara umum."

Dalam hadith shahih disebutkan, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Dzar: "Aku tidak suka jika aku memiliki emas sebesar (Gunung) Uhud dan setelah lewat tiga hari aku masih memiliki sebagiannya, kecuali satu dinar yang aku simpan untuk membayar hutang."

Hal inilah wallahu a'lam yang menjadikan Abu Dzar berpendapat seperti itu
(HR. AL-Bukhari dalam kitab ar Rigaq akan tetapi dengan lafadz: "Dan aku masih memiliki satu dinar darinya kecuali sesuatu)

PESAN 

jadi seberapa banyak harta yang kamu kumpulkan untuk dirimu sendiri dan tidak menginfakannya dijalan Allah misal seperti membayar zakat mall dan tidak memberi makan anak yatim / Fakir miskin, dan untuk kemaslaharan agama, maka kelak diakhirat harta yang tidak diinfakan itu akan mengazabnya..

Semoga bermanfaat
barakallahu fikum
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

0 Response to "Menyimpan harta yang banyak tapi tidak diinfakan | ini balasannya"

Post a Comment

Donasi Dakwah
Dailymuslim_id
gambar
Operasional Website, Domain, maintenance, editor, jaringan, dll. yuk donasi melalui :

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel