Shalat sunnah ba'diyah Jum'at


Bismillah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jazakumullahu Khairan

Adakah tuntunan shalat setelah shalat Jum'at ?, "ya, ada" Seorang muslim disunnahkan untuk shalat ba'diyah setelah shalat jum'at. berapakah ra'kaat yang dikerjakan dan lebih baik shalat dimana ?, bismillah mari kita selesaikan diartikel ini, mari simak teman-teman.



SHALAT BA'DIYAH JUM'AT DAN JUMLAH RAKAATNYA

Dalam Hadits riwayat Muslim disebutkan dari Ibnu 'Umar,

أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصْنَعُ ذَلِكَ

"Jika Ibnu 'Umar melaksanakan shalat Jum'at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka'at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu." (HR. Muslim no. 882)

FREE QUOTES


untuk Instastory (KLIK LINK INI)
Link postingan Instagram (KLIK LINK INI)

dan juga ada hadits yang mengatakan 4 raka'at berikut adalah haditsnya, Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا

"Jika salah seorang diantara kalian shalat Jum'at maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka'at (HR. Muslim no.881)

PETIKAN HADITS

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Hadits-Hadits ini menunjukan disunnahkannya shalat sunnah ba'diyah Jum'at dan dorongan untuk melakukannya, minimalnya adalah dua raka'at, dan sempurnanya adalah empat raka'at." (Syarah Muslim, 6: 169)

Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, "Disebutkan empat raka'at karena keutamaannya. sedangkan disebutkan dua raka'at untuk menjelaskan bahwa shalat sunnah ba'diyah Jum'at minimalnya adalah dua raka'at. Sudah dimaklumi bahwa Nabi  shalallahu'alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ba'diyah jum'at empat raka'at karena beliau sendiri yang memerintahkan dan mendorong untuk melakukannya. Empat raka'at ini lebih banyak mendapatkan kebaikan dan lebih utama (Syarh Muslim, 6:169-170)

MELAKSANAKAN DI MASJID ATAU DIRUMAH?

Syaikh Muhammad bin 'Umar Bazmoul hafizhohullah menjelaskan bahwa kedua hadits tersebut menunjukan bahwa boleh mengerjakan dua atau empat raka'at. Namun empat raka'at lebih afdhol karena tegas dari sabda Rasulullah. Dan sebaik-baik shalat sunnah adalah di rumah, baik dua atau empat raka'at yang dilakukan. (Lihat Bughyatul Mutathowwi', hal. 99)

Syaikh Musthofa Al 'Adawi hafizhohullah mengatakan, "Jika seseorang mau, ia bisa melaksanakan shalat ba'diyah Jum'at di masjid. Bisa pula ia melaksanakannnya di rumah jika ia mau. Shalat sunnah dirumah itu lebih afdhol karena keumuman sabda Nabi shalallahu'alaihi wa sallam,

أَفْضَلَ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

"Sebaik-baik shalat seseorang adalah dirumahnya kecuali shalat wajib" (HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no.781). (Khuthobul 'Amm minal Kitab was Sunnah, hal. 76)

MEMISAH ANTARA SHALAT JUM'AT  DENGAN SHALAT BA'DIYAH

Jika salah seorang melakukan shalat ba'diyah Jum'at di masjid, maka ia diperintahkan untuk memisah antara shalat wajib dan shalat sunnah dengan berbicara atau berpindah tempat.

Berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu'awiyyah radhiallahu'anhu pernah berkata kepadanya, "Apabila engkau telah shalat Jum'at janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam perintahkan kepada kami. Beliau shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

"Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat". (HR. Muslim no. 883)

Ash Shan'ani rahimahullah mengatakan, "Hadits ini menunjukkan disyari'atkannya memisah antara shalat sunnah dan shalat wajib, jangan kedua shalat tersebut bersambung langsung. Secara tekstual larangan diatas bermakna diharamkan. Hadits ini tidaklah khusus untuk shalat jum'at saja karena perawi berupaya menunjukan kekhususan hukum itu untuk shalat jama'ah dengan hadits yang bersifat umum mencakup shalat jum'at dan shalat lainnya."
(Subulus salam, 3: 148)

Semoga bermanfaat
Barakallahu fikum
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

SUMBER : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc  Sakan 27 Jami'ah Malik Su'ud, Riyadh-KSA, 21 Shafar 1434 H

Artikel ini ditulis ulang oleh Mohammad Aidul Azis, admin dailymuslim_id pada tanggal 28 maret 2019 / 21 Rajab 1440 H

0 Response to "Shalat sunnah ba'diyah Jum'at"

Post a Comment

Donasi Dakwah
Dailymuslim_id
gambar
Operasional Website, Domain, maintenance, editor, jaringan, dll. yuk donasi melalui :

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel