Aktivitas yang dilakukan pada waktu sahur dibulan Ramadhan sesuai dalil

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Masih membahas seputar Ramadhan Alhamdulillah (segala puji bagi Allah azza wa jalla). tak luput sebelum membahas artikel terlebih dahulu kita memuji Allah Subhanahu wa ta'ala. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat islam, didalamnya terdapat banyak amalan dan pahala yang berlipat ganda. yang telah kita bahas pada artikel sebelumnya, dan pada bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk puasa selama sebulan, sebelum melaksanakan puasa umat muslim di sunnahkan untuk sahur terlebih dahulu. dan berikut ini adalah macam-macam aktivitas pada waktu sahur berdasarkan keterangan dari Al-Qur'an dan sunnah.

1. Bangun tidur untuk makan sahur dengan segera berdzikir, berwudhu, dan shalat dengan melakukan seperti ini akan lepas tiga ikatan setan ketika tidur

عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ

"Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, "Malam masih panjang, tidurlah!" Jika ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, Lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepaslah lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan shalat, lepaslah ikatan terakhir. Dipagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas." (HR. Bukhari, no.1142 dan Muslim ,no.776).

2. Melakukan shalat tahajud walaupun hanya dua atau empat rakaat. Lalu menutup dengan shalat witir jika belum melakukan shalat witir ketika shalat tarawih. Jika sudah menutup witir pada shalat tarawih maka tidak mengulangi witir karena tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.

Shalat tarawih sama saja dengan qiyamul lail atau biasa di sebut shalat malam atau shalat tahajud, lantas apakah masih boleh melaksanakan shalat tersebut sedangkan kita sudah mengerjakannya, jawabannya adalah "boleh", tidak mengapa qiyamul lail kembali, akan tetapi jika sudah mengerjakan shalat witir, maka tidak melaksanakan witir kembali ketika tahajud sebelum sahur. Adapun dalil yang menunjukan bahwa shalat malam tidak dibataskan jumlah rakaatnya yaitu ketika Nabi shalallahu'alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

"Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika salah seorang diantara kalian takut masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu rakaat. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir" (HR. Bukhari, no.990 dan Muslim, no. 749; dari ibnu umar).

Padahal ini dalam konteks pertanyaan Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi akan menjelaskannya. yang penting tidak ada dua witir dalam satu malam. Dari Thaliq bin 'Ali radhiallahu'anhu, ia mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

"tidak boleh ada dua witir dalam satu malam". (HR. Tirmidzi, no.470; Abu Daud, no.1439; An-Nasa'i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

3. Setelah shalat, berdoa sesuai dangan hajat yang diinginkan karena sepertiga malam terakhir (waktu sahur) adalah waktu terkabulnya doa.

Dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, Nabi shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

"Rabb kita tabaraka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan aku kabulkan . Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan aku ampuni."(HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758). Ibnu hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, "Doa dan istighfar di waktu sahur mudah di kabulkan."(Fath Al-Bari, 3:32).

4. Melakukan persiapan untuk makan sahur lalu menyantapnya. Ingatlah bahwa dalam makan sahur terdapat keberkahan.

Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu'alahi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari, no. 1923 dan Muslim, no.1095).

5. Sambil menunggu azan shubuh, memperbanyak istighfar dan menyempatkan membaca Al-Qur'an.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

"Dan orang-orang yang meminta ampun di waktu sahur." (QS. Ali Imran: 17)

Aktivitas baca Al-Qur'an dapat dilihat dari aktivitas makan sahur di masa Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam berikut ini.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – تَسَحَّرَا ، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِىُّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى الصَّلاَةِ فَصَلَّى . قُلْنَا لأَنَسٍ كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِى الصَّلاَةِ قَالَ كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً

"Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu bahwasanya Nabi shalallahu'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu'anhu pernah makan sahur, Nabi shalallahu'alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat. Kami bertanya pada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan shalat shubuh. Anas menjawab, "Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur'an)."" (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097).

6. Waktu makan sahur berakhir ketika azan shubuh berkumandang (masuknya fajar shubuh)

Dalilnya disebutkan bahwa aktivitas makan dan minum berhenti ketika terbit fajar shubuh (ditandai dengan azan shubuh yang tepat waktu) sebagaimana dalam ayat,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam". (QS. Al-Baqarah: 187)

Dalam Al-Majmu' , Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, "Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya. Permasalahan ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Dalil dalam masalah ini adalah hadits Ibnu 'Umar dan Aisyah Radhiallahu'anha Bahwasanya Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Sungguh Bilal mengumandangkan azan di malam hari. tetaplah kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan." (HR. Bukhari, no. 622 dan Muslim, no. 1092).

7. Bagi yang berada dalam keadaan junub maka segera mandi wajib. Masih dibolehkan masuk waktu shubuh dalam keadaan junub dan tetap berpuasa. Termasuk juga masih boleh masuk waktu shubuh dalam keadaan belum mandi suci dari haidh.

Istri tercinta Nabi shalallahu'alaihi wa sallam, Aisyah Radhiallahu'anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

"Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shalallahu'alaihi wa sallam mandi dan berpuasa." (HR, Muslim, no. 1109).

hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat,

فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah di tetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah:187)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Yang dimaksud dengan mubasyarah (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima' atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan 'ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian'. Jika jima' itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu shubuh), maka tentu diduga ketika masuk shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan 'sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam'. Itulah dalil Al-Qur'an dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam yang menunjukan bolehnya masuk shubuh dalam keadaan junub." (syarh shahih Muslim, 7: 195)

catatan : Mandi Junub sebelum fajar shubuh tiba lebih afdal. walaupun kalau mandi setelah fajar shubuh terbit dibolehkan dan boleh menjalankan puasa pada hari tersebut. (Lihat bahasan Syaikh Musthafa Al-Bugha dalam Al-Fiqh Al-Manhaji, 1 :348)

Refrensi

  1. Buku 24 Jam di bulan Ramadhan
    karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
    diterbitkan pada Rajab 1440 H / Maret 2019

Artikel Dailymuslim_id

    Artikel no. 110
    ditulis oleh Mohammad Aidul Azis
    pada tanggal 10 Maret 2020 M / 15 Rajab 1441 H

0 Response to "Aktivitas yang dilakukan pada waktu sahur dibulan Ramadhan sesuai dalil"

Post a Comment

Donasi Dakwah
Dailymuslim_id
gambar
Operasional Website, Domain, maintenance, editor, jaringan, dll. yuk donasi melalui :

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel